News Time ForBERANI Singkawang - Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat pagi salam sejahtera untuk kita semua pada hari Rabu tanggal 3 Agustus tahun 2022 dilaksanakan kegiatan lokakarya tata kelola pemerintahan kolaboratif III memperkuat peran OMS dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kolaboratif di Kota Singkawang Hebat.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang Bapak Drs. H. Sumastro, M.Si, kata sambutan tersebut membicarakan tentang tata kelola pemerintahan yang kolaboratif di Kota Singkawang.Tata kelola pemerintahan yang baik adalah yang menjadi bagian dari harapan dan seluruh masyarakat Kota Singkawang.
Bagian dari sistem dan faktor yang ada akan membuat pendidikan itu lebih bagus karena kontribusi berbagai support yang ada di terkait dengan sistem pendidikan itu sendiri di dukung penuh seluruh OMS dan pemerintah daerah Kota Singkawang. Semoga kita bisa berbagi berkontribusi bersama-sama mengelola sistem pemerintahan yang lebih kolaboratif. Semua pemangku kepentingan harus bisa saling mau membangun untuk menciptakan tata kelola yang efisien transparan akuntabel dan valid.
Dengan wadah ini kita sudah punya saluran komunikasi untuk saling berbagi gagasan inspirasi saling menginisiasi hal-hal yang baik dalam perjalanan yang sudah mulai dan yang belum mulai menjadi bagian dari tujuan bersama. Pencapaiannya ingin menciptakan tata kelola yang lebih setara dinamis dan segala pihak yang tergabung di dalam ini memiliki semangat dan kepedulian yang kuat.
Kadisdikbud
Pelayanan pendidikan inklusif harus terjalin kolaborasi dari pemerintah dan partisipasi OMS dalam pembangunan daerah Kota Singkawang. Jadi latar belakangnya adalah setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas sebagaimana diatur dalam undang-undang dasar tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan
Adapun bentuk intervensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang adalah (1) menunjuk empat sekolah filoting untuk penyelenggaraan sekolah inklusi, (2) membentuk Pokja pendidikan inklusif (3) optimalkan peran unit layanan disabilitas yang ada (4) pemetaan identifikasi kebutuhan sekolah inklusif, (5) membuat alat akuntabilitas pelayanan (survey pengaduan).
Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan di Dinas Pendidikan dalam rangka merealisasikan aksi nyata sebagai tindakan untuk pelaksanaan berikutnya merupakan sebagai persebaran filoting pada siswa anak berkebutuhan khusus di SD Negeri 27 Singkawang sebanyak (27 siswa), SDN 42 Singkawang (11 siswa), SMPN 5 Singkawang (7 Siswa) dan SMPN 6 Singkawang (40 Siswa).
Rencana aksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang kami menawarkan 5 rencana aksi (1) melakukan assessmen diagnosis kepada siswa kebutuhan khusus, (2) melaksanakan workshop/bimtek peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah dalam menangani siswa berkebutuhan khusus (3) melaksanakan bimtek dan penyusunan kurikulum penyelesaian, (4) workshop penyusunan SOP penyelenggaraan pendidikan inklusif, (5) pemenuhan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan siswa berkebutuhan khusus. Adapun sumber pendanaan berasal dari APBN APBD Kota Singkawang, BOS, CSR dan Peran serta masyarakat (USAID)
Jadi Disdikbud minta intervensi dari rencana aksi yang akan dilakukan dan mudah-mudahan dari diskusi-diskusi kita ini bisa kita tindak lanjuti sehingga pelaksanaan pendidikan filoting 4 sekolah inklusif untuk Kota Singkawang ini betul-betul dapat dilaksanakan, Menurut Kadisdikbud Kota Singkawang (H. Asmadi, S.Pd)
Pendidikan ini merupakan tanggung jawab kita bersama mari kita bergerak bersama bergerak serentak menuju SDM unggul Singkawang Hebat.
USAID
Colaboratif governance program, tujuan lokakarya kita pada hari ini adalah menguatkan potensi dan pengalaman tata kelola pemerintahan yang kolaboratif di Kota Singkawang khususnya untuk peran kolaboratif dan Sinergi para pihak dalam mendukung peningkatan pelayanan pendidikan inklusif di Kota Singkawang.
Inisiatif OMS terlibat dalam pembangunan kota Singkawang antara lain penyepakatan rencana aksi dan implementasi rencana aksi serta pelibatan masyarakat pada peningkatan sarpas dan SDM dalam pelayanan pendidikan inklusif di unit layanan Pendidikan Kota Singkawang sekolah floating dan kriteria dan indikator sekolah inklusif.
Permenpan nomor 13 tahun 2009 tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dengan partisipasi masyarakat. Harapan kepada Pemerintah Kota Singkawang, peningkatan anggaran pelayanan pendidikan inklusif. Penyelenggaraan pendidikan dalam penyusunan peraturan Walikota mengenai sekolah inklusif, pembentukan forum CSR, implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik. Selanjutnay memfasilitasi kerjasama kolaboratif untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah filoting, menciptakan iklim yang kondusif untuk meningkatkan kapasitas peran dan keterlibatan OMS dalam pembangunan dan replikasi sekolah model penyelenggaraan pendidikan inklusif dalam pembinaan dan penguatan OMS Kota Singkawang.